Lowongan Kerja Kantor Pelayanan Pajak
KPP memainkan peran penting dalam pembangunan bangsa dengan memungut pajak dari WP. Pajak yang dibayarkan WP digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya. Dengan demikian, KPP membantu mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.
Lowongan Kerja Kantor Pelayanan Pajak
Store Crew - JABODETABEK
Tenaga Pengamanan
Persyaratan umum :
- Pria
- Tinggi minimal 165 cm
- Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2024
- Berpendidikan minimal SMA sederajat
- Memiliki sertifikat Gada Pratama yang masih berlaku
- Memiliki KTA yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Memiliki kendaraan roda 2 pribadi dan SIM C
Persyaratan khusus :
- Pengalaman sebagai satuan pengamanan
- Mahir mengemudi dan memiliki SIM A
- Memiliki kemampuan bela diri atau olahraga lainnya (dibuktikan dengan sertifikat)
- Menguasai Microsoft Office (Word atau Excel)
Berkas administrasi yang diperlukan :
- Surat lamaran
- Daftar riwayat hidup
- Foto diri latar biru (1 lembar)
- FC KTP
- FC SIM C
- FC SIM A (jika ada)
- FC Kartu Keluarga
- FC Ijazah pendidikan terakhir (1 lembar fotokopi ijazah dan transkrip nilai)
- FC sertifikat Gada Pratama
- FC Kartu Tanda Anggota
- FC Surat keterangan sehat dari dokter
- FC Surat keterangan bebas narkoba
- FC SKCK yang masih berlaku
- FC sertifikat pendukung lainnya seperti sertifikat bela diri, pelatihan, dll.
CARA MELAMAR :
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi lowongan pekerjaan ini, bisa melamar ke email berikut:
kp2kp.tebingtinggi@pajak.go.id
CATATAN :
Di harapkan membaca kembali posisi dan kualifikasi lowongan kerja yang sedang di buka.
Semua proses dalam seleksi rekruitmen tidak di pungut biaya, GRATIS !!!
Dan hanya pelamar yang sesuai kualifikasi yang akan di panggil.
Kami juga menyediakan informasi lowongan kerja lainya, mulai lowongan kerja Manufaktur, Bumn, Migas, Mining & Pemerintahan. Teman-teman bisa langsung cek di lokernusantara.com
Tidak ada komentar untuk "Lowongan Kerja Kantor Pelayanan Pajak"
Posting Komentar